Beredar Video Siswa SMA di Jeneponto Adu Fisik, 3 Pelajar Diamankan Polisi, 1 Orang Dirujuk ke RS Latopas

    Beredar Video Siswa SMA di Jeneponto Adu Fisik, 3 Pelajar Diamankan Polisi, 1 Orang Dirujuk ke RS Latopas
    Video perkelahian pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL - Sebuah video perkelahian beredar di media sosial sempat menggegerkan dunia maya. Dalam video berdurasi 00.38 detik itu terlihat jelas dua orang pelajar adu fisik yang hebat pada Kamis (18/7/2024). 

    Bahkan, adu jotos yang melibatkan dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ini ditonton puluhan teman-teman sebaya mereka yang lain di jalan sepi. 

    Dalam aksi perkelahian tersebut, kedua pelajar itu ada yang mengenakan baju kaos warna pink celana pendek hitam dan baju kaos warna hitam celana panjang abu-abu. Dan saat keduanya memuncak berkelahi tiba-tiba ada dari salah satu pelajar berpakaian seragam sekolah masuk membantu salah temannya dan menendang berkali-kali si baju pink hingga si baju pink terkelungkup dan berteriak kesakitan.

    Hingga puluhan pelajar yang menyaksikan perkelahian ini bubar meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah si baju pink keok.

    Mendengar insiden ini, Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri bersama Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan langsung mendatangi sekolah tersebut sekaligus mengunjungi korban. 

    Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan, akibat peristiwa tersebut korban "A" (15) mengalami sakit pada badannya sehingga dilarikan ke Puskesmas Tolo untuk mendapatkan perawatan. Namun tak lama kemudian korban dirujuk ke RSUD Lanto Daeng Pasewang guna penanganan medis lebih lanjut.

    "Ke tiga pelajar ini langsung diserahkan oleh orang tua serta didampingi pihak sekolah, ketiganya yakni "I" (16), "A" (16) dan "H" (16), baik korban maupun ketiga ABH merupakan siswa sekolah yang sama, " katanya.

    Ketiganya saat ini sementara diambil keterangannya oleh penyidik, akan ditentukan penanganannya setelah dilakukan gelar perkara, pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    KPU Jeneponto Serahkan Santunan Sebesar...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Jaring Mobil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami