Pemprov Sulsel Bangun Rumah Baru untuk Korban Banjir Bandang Jeneponto

    Pemprov Sulsel Bangun Rumah Baru untuk Korban Banjir Bandang Jeneponto

    JENEPONTO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan mulai melakukan MC-0 untuk kegiatan Pembangunan Rumah Baru untuk korban bencana di Kabupaten Jeneponto.

    Pembangunan rumah baru ini menjadi salah satu program prioritas Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

    Tahun ini, Pemprov Sulsel akan melakukan pembangunan 6 unit rumah baru untuk korban bencana banjir bandang di Desa Tarowang dan Desa Allu Tarowang, Kec. Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

    "Alhamdulillah melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Dinas Perkimtan Sulsel telah melaksanakan MC-0 pada kegiatan Pembangunan Rumah Baru untuk korban bencana di Kabupaten Jeneponto, " kata Gubernur Andi Sudirman, Sabtu (24/6/2023).

    Pada Juli 2021 lalu, banjir bandang melanda Kabupaten Jeneponto yang mengakibatkan kerusakan berat pada beberapa rumah warga. Orang nomor satu di Sulsel itu pun bahkan pernah berkunjung ke lokasi terdampak bencana banjir dan menyalurkan bantuan.

    "Jika masih ingat kami berkunjung ke lokasi terdampak musibah banjir sekita bulan Juli 2021 di Tarowang, " sebutnya.

    Dirinya pun berharap, pembangunan rumah baru bagi korban terdampak bencana ini diharapkan dapat bermanfaat.

    "Kita harap pembangunan rumah baru ini akan memberikan manfaat bagi korban terdampak yang rumahnya hanyut akibat banjir bandang lalu, " jelasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Musda Pertama IKA UNHAS Jeneponto Diundur,...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Bhabinkamtibmas di Bulukumba Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami