Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Jeneponto, Ketua APDESI Sulsel Sebut Perjuangan yang Luar Biasa

    Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Jeneponto, Ketua APDESI Sulsel Sebut Perjuangan yang Luar Biasa
    Ketua APDESI Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi.

    JENEPONTO, SULSEL - Sebanyak 82 Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada 82 kepala Desa tersebut, berlangsung di Halaman Apel Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (23/07/2024).

    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan para kepala desa ini sebelumnya memang membutuhkan perjuangan yang luar biasa.

    "Jadi perpanjangan masa jabatan teman-teman kepala desa ini memang sebelumnya kita berjuang dan ini perjuangan yang luar biasa, " ucap Andi Sri sapaannya kepala awak media di ruangan rapat Bupati Jeneponto, Selasa (23/7).

    Namun disisi lain, kata Andi Sri, terkadang ada yang berasumsi bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa ini karena ingin korupsi. Padahal, tidak seperti itu.

    "Jujur ya, kepala desa itu 24 jam masa kerjanya dan kepala desa harus melakukan konsolidasi, belum lagi visi-misinya yang harus terakomodir, nah kalau digantikan bagaimana. Makanya kenapa kita minta perpanjangan sampai 8 tahun supaya teman-teman kepala desa tuntas di 8 tahun ini, " ujarnya.

    Terpenting adalah, bagaimana visi-misi dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat bisa didiakomodir. Yang kedua, lanjut Andi Sri, dalam hal penggunaan dana desa betul-betul tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

    "Saya selalu bilang ke teman-teman kepala desa jadikanlah desa ini sebagai lilin untuk menjadi cahaya di negara kita, " jelasnya.

    Andi Sri berharap ini akan menjadi vitamin buat teman-teman kepala desa untuk lebih bermanfaat lagi dalam rangka bagaimana menjalankan amanah UU.

    Dirinya tak menafi, bahwa menjadi kepala desa itu memang sulit. Sebab, terkadang diperhadapkan dengan sesuatu hal. Tidak ada jabatan yang tidak mempunyai konsekuensi.

    "Pasti ada konsekuensinya. terpenting kita berbuat baik saja, melakukan hal yang baik dan membuktikan bahwa apa yang kita lakukan ini sudah yang terbaik, " ucapnya.

    Ia juga menyampaikan terkait dana desa (DD) yang seharusnya menjadi aturan adalah berdasarkan musyawarah desa. Olehnya itu, Andi Sri berjuang 70 peresen berilah kesempatan kepala desa untuk mengatur/mengelola 30 persen.

    "Kan selama ini kepala desa itu seperti ojek ji kodong, dikasih ji uang pigiki belanja disitu pak dih, pigiki belanja disini pak dih, " bebernya.

    Padahal, sebagai renungan bening bahwa sistem aplikasi sekarang itu adalah hal yang mengurangi terkait korupsi. 'Dan kami juga selalu melakukan penyuluhan terus-menerus kepada teman-teman kepala desa. Saya selalu tekankan kepada teman-teman cobalah membangun sinergitas dengan APH, " pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    82 Kepala Desa di Jeneponto Terima SK Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    DPRD Jeneponto Sukses Laksanakan Pelantikan 40 Anggota Dewan Terpilh Periode 2024-2029, Ini Daftar Nama-Namanya
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Paris Yasir Intens Lakukan Konsulidasi Politik, Partai Ummat Apresiasi Langkah Ketua NasDem Jeneponto
    Handal, Kodim 1425 Jeneponto Sukses Wujudkan Impian Warga Melalui Program TMMD ke-116
    Baliho PASMI Mendominasi di Jeneponto, Do'a dan Dukungan Masyarakat untuk Paslon Bupati Paris-Islam Terus Mengalir
    Musda Pertama IKA Unhas Jeneponto Bakal Digelar Besar-besaran, Intip Jadwalnya
    Wow..! Dukungan PASMI Membludak di Desa Bululoe, Warga Tumpah Ruah Iringi Kampanye Nomor 2
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    Tingkatkan Potensi Berpikir Kritis, IMM Jeneponto Gelar Ceramah Pemikiran Socrates
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Berkunjung ke Jeneponto, Cawagub Fatmawati Disambut Ribuan Warga, Tindis Full: Kami Siap Menangkan ANDALAN HATI di Pilgub
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya

    Ikuti Kami